Rabu, 26 Agustus 2026

Breaking News

  • Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko   ●   
  • RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja   ●   
  • GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat   ●   
  • TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama   ●   
  • Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88    ●   
Pembangunan Laboratorium dan Bengkel Terpadu Polbeng Diduga Menggunakan Tiang Pancang Tidak Sesuai Spesifikasi  Kontrak
Senin 15 Juni 2026, 19:56 WIB

SUARAHEBAT.COM | BENGKALIS - Fondasi adalah dasar awal sebuah bangunan yang menopang beban berat bangunan.Fondasi adalah struktural bagian terbawa dari sebuah bangunan, fungsi utamanya menahan sebuah beban bangunan yang ada diatasnya  dan menyalurkan secara merata kedalam lapisan tanah atau batuan keras dibawahnya. 

Terkait Fondasi pembangunan laboratorium dan bengkel terpadu Polbeng DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis dan Media mengirim surat klarifikasi  Tertanggal 8 Juni 2026 Dengan Nomor : 01/ KL/KOALISASI LSM - MEDIA/BKS/IV/2026 Kepada  Direktur PT. Bintang Milenium Perkasa KSO PT.Lira Permata  Cibubur yang mengerjakan  Pembangunan Laboratorium dan Bengkel Terpadu Polbeng, No Kontrak  : 847/PL31.23/LL/2026 dan Nilai Kontrak 40.770.410.000,00 ( Rp 40 Miliar lebih), diawasi Konsultan MK PT.Buana Rekayasa Adhigana KSO CV. Citratama Arsitek sedangkan Sumber dana dari APBN - SBSN. TA. 2026.

Dari hasil investigasi dan konfirmasi  serta temuan di lapangan  diduga kuat  telah terjadi  penyimpangan  dalam penggunaan  tiang pancang beton dalam kegiatan proyek tersebut. 

Berdasarkan dokumen  pembangunan Laboratorium dan bengkel Terpadu Polbeng  spesifikasi  meterial tiang pancang di produksi/ didatangkan  dari produksi utama tiang pancang Wika Beton di Batam.PT Citra Lautan  Teduh ( CLT) yang merupakan anak perusahaan  dari PT.Wijaya  Karya Beton Tbk ( Wika)  sebagai berikut :  Concrete : 42 MPa,PC strand : Grade 270,Reinforcenent :BTS 40 untuk D 13 mm, Bar : BJTP 24 untuk D 13 mm, Demension : 250 x 250 mm, Allowwable Axial Load : 81,40 Ton.

Namun hasil investigasi dan konfirmasi ditemukan antara lain : Diduga tiang pancang beton yang digunakan tidak di produksi  dan didatangkan produksen utama tiang pancang Wika Beton di Batam, PT. Citra Lautan Teduh ( CLT) yang merupakan anak perusahaan dari PT.Wijaya Karya Beton Tbk ( Wika). Diduga juga adanya pemalsuan dokumen tiang pancang dengan tiang pancang yang di pasang di proyek tersebut.Dugaan temuan juga  adanya kerja sama antara konsultan pengawas dan rekanan kontraktor dalam pengadaan  tiang pancang dan dokumennya. Dan diduga kuat tiang pancang dibuat dan di beli di jalan Bengkalis Kelurahan Rimbas Kampung milik PT BIS.

DPD LSM INPEST Hambali Sudah melayangkan surat klarifikasi terkait dugaan pemakaian tiang pancang beton yang tidak sesuai spesifikasi,namun sampai saat ini belum ada balasan dari pihak pelaksana ujarnya.

Jadi sangat jelas ada dugaan kecurangan dalam pemakaian tiang pancang,dan LSM INPEST berharap PPK segera menghentikan Pekerjaan tersebut Tegasnya,karena kalau dasar suatu gedung tidak kuat ,bisa akan menjadi bencana kedepannya. 

LSM INPEST Hambali berharap ketua BEM polbeng dan mahasiswa harus ikut serta memantau pekerjaan tersebut,jangan sampai kecolongan mendapat gedung yang tidak kokoh,pintanya.*Red




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top